Wirausaha

Rentang Gaji: Rp3jt - Rp10jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"""Wirausaha"" mengacu pada individu atau individu yang terlibat dalam kegiatan wirausaha atau berusaha untuk memulai, mengelola, dan mengembangkan usaha atau bisnis mereka sendiri. Profesi wirausaha tidak hanya mencakup aspek teknis dalam menjalankan bisnis tetapi juga melibatkan keterampilan kepemimpinan, inovasi, dan kewirausahaan. Wirausaha berperan sebagai pemimpin dalam bisnis mereka sendiri. Mereka membuat keputusan strategis, merencanakan arah bisnis, dan bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan usaha mereka. Wirausaha menciptakan nilai dengan mengidentifikasi peluang bisnis dan mengembangkan solusi atau produk yang memenuhi kebutuhan atau keinginan pasar. Wirausaha seringkali berhadapan dengan risiko finansial dan operasional. Namun, dengan risiko juga datang peluang mendapatkan keuntungan dan kesuksesan bisnis. Wirausaha cenderung menjadi inovator yang mencari cara baru untuk melakukan bisnis atau memecahkan masalah. Mereka dapat mengembangkan produk baru, layanan baru, atau menciptakan model bisnis yang baru. Profesi wirausaha mencakup berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha kecil hingga perusahaan besar. Penting untuk diingat bahwa wirausaha dapat berasal dari berbagai latar belakang dan sektor industri, dan mereka menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pemilik Bisnis Pendiri CEO Manajer Umum Pengembang Produk Pemasar

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang lahir berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009. Pada Perpres tersebut ditetapkan bahwa mulai 1 Januari 2010 Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) berubah menjadi Institut Seni Indonesia (ISI), kemudian 17 Juli 2010 ISI Padangpanjang diresmikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Prof. Dr. Fasli Jalal, P.hd. Pada saat itu Wamendiknas mengangkat Prof. Dr. Daryusti, M.Hum. sebagai Pj. Rektor, Andar Indra Sastra, S.Sn., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor I, Lazuardi, S.Kar., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor II, dan Martarosa, S.Sn., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor III. Sejarah kelahiran ISI Padangpanjang didahului dengan berdirinya ASKI Padangpanjang (1965) melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 1965 tanggal 22 Desember 1965. Kelahiran ASKI ini didasari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 32 beserta penjelasannya. Mengingat potensi yang ada di Sumatera Barat, timbul gagasan dari pemuka masyarakat dan para seniman untuk menghidupkan serta mengembangkan kebudayaan khususnya masalah kesenian dengan mendirikan KOKAR A dan B. KOKAR A, kemudian menjadi Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI).ASKI Padangpanjang resmi berubah status menjadi STSI Padangpanjang 15 Juni 1999 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 56 tahun 1999 yang diresmikan 4 Desember 1999 oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas, Prof. Dr. Satriyo Sumantri Brojonegoro. Seiring dengan perubahan dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi, juga terjadi perubahan Pola Ilmiah Pokok (PIP) dari Kesenian Minangkabau menjadi Seni Rumpun Melayu. Perubahan itu menuntut perkembangan segala aspek yang berhubungan dengan kualitas dan kuantitas pendidikan. Kehadiran STSI Padangpanjang merupakan satu-satunya perguruan tinggi seni di Sumatera. ASKI Padangpanjang, pada awalnya, hanya mempunyai dua Program Studi (Prodi), yaitu Prodi Seni Karawitan dan Prodi Seni Tari, kemudian dilengkapi dengan Prodi Musik. Setelah menjadi STSI ditambah 2 Prodi lagi, yakni Prodi Seni Kriya dan Seni Teater yang telah dirintis sejak tahun 1997. Tahun akademik 2001/2002,STSI Padangpanjang resmi membuka Prodi Seni Musik berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 06/Dikti/Kep/2001 tanggal 09 Januari 2001. Prodi Seni Kriya dan Teater dengan izin penyelenggaranya dimulai tahun akademik 2003/2004 berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 2271/D/T/2003 tanggal 05 September 2003. Prodi Seni Karawitan dan Seni Tari telah lebih dahulu mendapatkan izin dari Dirjen Dikti dengan surat Nomor: 384/DIKTI/Kep/1998.Sejak tahun akademik 2006/2007 STSI Padangpanjang membuka Prodi Televisi berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 3715/D/T/2006 tanggal 20 September 2006 dan Prodi Seni Murni berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 161/D/T/2007 tanggal 29 Januari 2007. STSI Padangpanjang juga telah memiliki Program Pascasarjana berdasarkan surat Direktur Akademik Dirjen Dikti Nomor 2102/D2.2/2008 tanggal 21 Agustus 2008.
university
Swasta
logo
STAI ALHIKMAH Jakarta Selatan
Dalam pandangan masyarakat umum, telah terjadi kemandegan Perguruan Tinggi Keaagamaan Islam (PTKI) dalam mengemban tugas utamanya, yaitu dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan dalam mendorong perkembangan ilmu khususnya ilmu agama Islam. Secara kuantitatif, jumlah lulusan PTKIsudah cukup banyak, tetapi secara kualitatif harus diakui kondisi mereka masih kurang memuaskan. Lulusan PTAI masih dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Asumsi ini sering diutarakan oleh anggota masyarakat melalui beragam forum dan media. Setidaknya, asumsi ini meliputi banyak hal, seperti kompetensi yang paling dasar; penguasaan baca-tulis al-Quran, menjadi khatib Jumat, perilaku sehari-hari (akhlâq), sampai dalam hal profesionalitas mereka dalam bekerja sesuai dengan jurusan yang mereka ambil di PTKI. Sumbangan PTAI terhadap pengembangan ilmu agama dan kebudayaan Islam juga dinilai masyarakat masih jauh dari memuaskan. Masyarakat belum melihat PTAI sebagai sumber ilmu agama Islam. Dalam masalah-masalah tersebut, masyarakat lebih memperhatikan lembaga keagamaan lain di luar PTKI. Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan PTKI pun kurang lebih sama, alias kurang dikaitkan dengan hasil penelitian di bidang sosial keagamaan. Akibatnya, relevansi, manfaat, dan sumbangsih PTKI bagi masyarakat menjadi kurang tampak. Kekurangberhasilan PTKI menjadikannya dianggap belum dapat berfungsi sebagai perguruan tinggi yang sebenarnya. Dampak tidak langsungnya, kekurangberhasilan ini juga sebagai indikator kekurangberhasilan pemerintah (dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) dalam menjalankan salah satu kewajibannya, yakni menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu. Keprihatinan di atas menginspirasikan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disingkat dengan LP2M, di lingkungan STAI ALHIKMAH. LP2M merupakan salah satu unit di STAI ALHIKMAH yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan akademis civitas akademika, terutama di bidang penelitian, serta sebagai pelaksana program-program pengabdian pada masyarakat. Dua hal ini diharapkan dapat mengawal arus mutu penyelenggaran pendidikan, melalui penelitian dan pengabdian. Setidaknya, dua dari tiga darma yang menjadi tugas pokok STAI ALHIKMAH—yakni menyelenggarakan penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku—bisa terlaksana. Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai bentuknya bisa terlaksana secara berkesinambungan. Jelas, usaha-usaha tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi yaitu mengembangkan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi atau keilmuan serta mengupayakannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Karena pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu fungsi dari perguruan tinggi, maka pelaksanaannya perlu didukung oleh segenap civitas akademika perguruan tinggi disertai adanya penalaran yang utuh tentang konsep, strategi dan program pengabdian kepada masyarakat termasuk metode-metode pelaksanaannya. LP2M STAI ALHIKMAH senantiasa mengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut agar para civitas akademikanya mampu menunaikan ketiga-tiganya lebih optimal. Sebagai unit kerja, maka LP2M tidak bisa dilepaskan dari visi dan misi utama STAI ALHIKMAH Jakarta. V I S I Terwujudnya Penelitian yang berkualitas dan menjadi dasar dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan tetap Berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. M I S I Berangkat dari visi sebagaimana tercantum di atas, maka misi yang ingin diwujudkan adalah: 1)Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dan berdaya guna bagi pengembangan manusia; 2)Membangun nuansa cinta kajian dan penelitian pada kalangan civitas akademika 3)Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian dan menerapkannya dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. 4)Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui program in service training dan program pelatihan yang relevan. Unit pelaksana penelitian dan pengabdian masyarakat selama ini melekat pada jurusan dan program studi. Namun, sejak tahun 2003, baru dibentuk unit khusus yang disebut dengan pusat penelitian dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya, nomenklatur unit pelaksana penelitian ini dirubah menjadi LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut dengan LP2M berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STAI ALHIKMAH Nomor: 10/ALHIKMAH/II/2010.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat