Peneliti Keagamaan

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp3jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Keagamaan melibatkan individu yang melakukan penelitian dalam berbagai aspek keagamaan, termasuk keyakinan, praktik ibadah, sejarah agama, teologi, dan isu-isu etika yang terkait. Tugas utama peneliti keagamaan adalah mendapatkan pemahaman mendalam tentang agama-agama tertentu, memeriksa peran dan dampaknya dalam masyarakat, serta menyelidiki pertanyaan-pertanyaan filosofis dan teologis Mempelajari doktrin-doktrin keagamaan, teologi, dan ajaran-ajaran yang mendasari suatu keyakinan. Meneliti perkembangan dan perubahan dalam praktek keagamaan serta sejarah berbagai tradisi keagamaan. Menerapkan prinsip-prinsip keagamaan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan masalah-masalah kontemporer. Menganalisis pertanyaan-pertanyaan filosofis yang terkait dengan eksistensi, tujuan hidup, dan alam semesta dari perspektif keagamaan. Terlibat dalam penyelidikan untuk pengembangan materi pembelajaran keagamaan. Profesi Peneliti Keagamaan dapat ditemui di universitas, lembaga penelitian, organisasi keagamaan, atau sebagai peneliti independen. Peneliti keagamaan berperan dalam memperdalam pemahaman tentang keberagaman keyakinan, menyediakan perspektif akademis, dan memberikan sumbangan pada dialog keagamaan dan antarbudaya."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penelitian Teologis Studi Sejarah Keagamaan Analisis Budaya dan Sosial Penelitian Etika dan Moral Kajian Komparatif Agama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Pesantren Tinggi Darul ulum
Dalam rangka melengkapi wadah pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pesantren Tinggi Darul Ulum (YAPETIDU) Jombang, maka sejak tahun 1987 telah dirintis berdirinya Perguruan Tinggi. Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil pada tahun 1989 mendapatkan ijin operasional dari Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI Nomor : 35/E/1989 untuk menyelenggarakan Program Studi S-1 Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah yang menginduk pada Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang dan mendapatkan Status Terdaftar berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 158 Tahun 1990, serta Status Diakui berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 368 Tahun 1996. Di samping itu, lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh yayasan tidak hanya menyelenggarakan program Studi S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI) saja, karena pada tahun 1991 yayasan telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan RI Nomor HK.00.06.2647 untuk mendirikan Akademi Keperawatan Darul Ulum (AKPER DU), dan pada tahun 1996, kembali yayasan mendapatkan SK Menteri Agama RI Nomor 320 tahun 1996 tantang pemberian status terdaftar program studi S-1 jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) Fakultas Syari’ah yang juga menginduk pada Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang. Kemudian pada tahun 1999 yayasan mendapatkan SK Departemen Pendidikan Nasional Nomor 122/D/O/1999 untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Darul Ulum (STIBA DU) dan pada tahun ini pula mendapatkan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/110/1999 nama Fakultas Tarbiyah dan Syariah Universitas Darul Ulum diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum (STAI DU) Jombang Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) status diakui dan Jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) status terdaftar. Selanjutnya pada tahun 2002, yayasan juga telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan Nomor 242/D/O/2002 untuk mendirikan Akademi Kebidanan Darul Ulum (AKBID DU).Akta Notaris No. 7 Mayuni Sofyan Hadi, SH., tanggal 5 April 2000 yang telah dirubah dan ditambahi sesuai perkembangan, dengan Akta Notaris No. 59 H. Mayuni Sofyan Hadi, SH. Tanggal 24 Maret 2005 yang terakhir dengan Akta Notaris Masruchin, SH, M.Hum No. 13. Tanggal 5 Mei 2010 dan sudah di sahkan oleh MENKUMHAM RI Nomor : AHU.2560.AH.01.04. pada tanggal 28 Juni 2010 dengan NPWP yang tercatat Pratama Mojokerto adalah 02.007.564.4-602.000.
university
Swasta
logo
STAI ALHIKMAH Jakarta Selatan
Dalam pandangan masyarakat umum, telah terjadi kemandegan Perguruan Tinggi Keaagamaan Islam (PTKI) dalam mengemban tugas utamanya, yaitu dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan dalam mendorong perkembangan ilmu khususnya ilmu agama Islam. Secara kuantitatif, jumlah lulusan PTKIsudah cukup banyak, tetapi secara kualitatif harus diakui kondisi mereka masih kurang memuaskan. Lulusan PTAI masih dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Asumsi ini sering diutarakan oleh anggota masyarakat melalui beragam forum dan media. Setidaknya, asumsi ini meliputi banyak hal, seperti kompetensi yang paling dasar; penguasaan baca-tulis al-Quran, menjadi khatib Jumat, perilaku sehari-hari (akhlâq), sampai dalam hal profesionalitas mereka dalam bekerja sesuai dengan jurusan yang mereka ambil di PTKI. Sumbangan PTAI terhadap pengembangan ilmu agama dan kebudayaan Islam juga dinilai masyarakat masih jauh dari memuaskan. Masyarakat belum melihat PTAI sebagai sumber ilmu agama Islam. Dalam masalah-masalah tersebut, masyarakat lebih memperhatikan lembaga keagamaan lain di luar PTKI. Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan PTKI pun kurang lebih sama, alias kurang dikaitkan dengan hasil penelitian di bidang sosial keagamaan. Akibatnya, relevansi, manfaat, dan sumbangsih PTKI bagi masyarakat menjadi kurang tampak. Kekurangberhasilan PTKI menjadikannya dianggap belum dapat berfungsi sebagai perguruan tinggi yang sebenarnya. Dampak tidak langsungnya, kekurangberhasilan ini juga sebagai indikator kekurangberhasilan pemerintah (dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) dalam menjalankan salah satu kewajibannya, yakni menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu. Keprihatinan di atas menginspirasikan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disingkat dengan LP2M, di lingkungan STAI ALHIKMAH. LP2M merupakan salah satu unit di STAI ALHIKMAH yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan akademis civitas akademika, terutama di bidang penelitian, serta sebagai pelaksana program-program pengabdian pada masyarakat. Dua hal ini diharapkan dapat mengawal arus mutu penyelenggaran pendidikan, melalui penelitian dan pengabdian. Setidaknya, dua dari tiga darma yang menjadi tugas pokok STAI ALHIKMAH—yakni menyelenggarakan penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku—bisa terlaksana. Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai bentuknya bisa terlaksana secara berkesinambungan. Jelas, usaha-usaha tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi yaitu mengembangkan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi atau keilmuan serta mengupayakannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Karena pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu fungsi dari perguruan tinggi, maka pelaksanaannya perlu didukung oleh segenap civitas akademika perguruan tinggi disertai adanya penalaran yang utuh tentang konsep, strategi dan program pengabdian kepada masyarakat termasuk metode-metode pelaksanaannya. LP2M STAI ALHIKMAH senantiasa mengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut agar para civitas akademikanya mampu menunaikan ketiga-tiganya lebih optimal. Sebagai unit kerja, maka LP2M tidak bisa dilepaskan dari visi dan misi utama STAI ALHIKMAH Jakarta. V I S I Terwujudnya Penelitian yang berkualitas dan menjadi dasar dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan tetap Berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. M I S I Berangkat dari visi sebagaimana tercantum di atas, maka misi yang ingin diwujudkan adalah: 1)Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dan berdaya guna bagi pengembangan manusia; 2)Membangun nuansa cinta kajian dan penelitian pada kalangan civitas akademika 3)Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian dan menerapkannya dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. 4)Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui program in service training dan program pelatihan yang relevan. Unit pelaksana penelitian dan pengabdian masyarakat selama ini melekat pada jurusan dan program studi. Namun, sejak tahun 2003, baru dibentuk unit khusus yang disebut dengan pusat penelitian dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya, nomenklatur unit pelaksana penelitian ini dirubah menjadi LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut dengan LP2M berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STAI ALHIKMAH Nomor: 10/ALHIKMAH/II/2010.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat